Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Hasil SP2HP Dinilai Lamban, Mantan Kombes Protes Kinerja Penyidik Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, beritajatim.net – Hajjah Elly Wahyuningtyas S.H., M.P.si (seorang pensiunan kepolisian dengan jabatan terakhir Kombes), salah satu warga desa Sidokepung Buduran, Sidoarjo tanpa kenal lelah dan pantang mundur, dalam mengejar perkembangan demi perkembangan dari laporan yang di layangkan di Mapolresta Sidoarjo.

Selasa (19/3/2024) lalu beberapa warga telah mendatangi Mapolresta Sidoarjo setelah di keluarkan nya surat SP2HP dari penyidik. Namun hingga Selasa (26/03/2024) pihak pelapor atau warga belum mendapatkan kejelasan terkait prihal adanya laporan dugaan penyalagunaan dan penggelapan, dalam program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta di duga adanya penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan mantan kepala Desa Sidokepung belum ada kejelasan, hingga menimbulkan pertanyaan dan perdebatan antara pelapor dengan penyidik Polresta pada Selasa (26/03/2024) siang.

Berita Sebelumnya :

https://beritajatim.net/2024/03/19/seorang-pensiunan-kepolisian-berpangkat-kombes-bersama-warga-sidokepung-kembali-datangi-mapolresta-sidoarjo/

Melalui percakapan via Whatsup Elly menjelaskan kemarahannya terkait proses penyidikan yang terkesan lamban, di tambah pula saat pelapor berusaha menghubungi pihak penyidik jarang di angkat.

“Setiap saya tanya jawabnya pak Dodi selaku penyidik seperti ini, “Maaf bu, saya masih ada pemeriksaan jadi terkait untuk perkembangan kasusnya bisa ibu pantau melalui SP2HP yang saya kirimkan ke ibu dan sudah dijelaskan semua di SP2HP tekait semua perkembangan penyelidikannya”papar Elly kepada awak media, Rabu (27/03/2024).

“Saya sudah baca dan mengerti semua tapi sekarang sampai mana pemeriksaannya siapa yg diperiksa..?, bahkan saya sudah nyerahkan berkas yang dodik minta termasuk leterC dan sanggahan nya, tapi mengapa penyidik ga WA ke saya kurang apa atau apa kita tidak tahu..?, terus apa gunanya SP2HP..?” ujar Elly.

“Ini Polwan dan Keluarga Polisi dibuat seperti ini terkesan di persulit, apalagi masyarakat umum yang tidak tahu / faham masalah Hukum, gimana Citra Polri kedepan yang berbuat oknum penyidik, tapi seluruh Polri se Indonesia tercoreng nepuk dada sy dan kel ternyata diluar sana betul apa kata yang bicarakan masyarakat..??” ungkap Elly dengan emosi.

Surat SP2HP yang keluar pada tanggal 6 Maret 2024

Elly pun menyampaikan sanggahan dari penyidik, yang mengatakan penyidikan lanjut terpanggil semua karena sekarang baru sampai saksi panggilannya untuk Sekdes, panitia dan Elok belum, karena penyidik sibuk nyidik yang lain dan disampaikan juga mereka juga meriksa banyak kasus yang lain.

“Kalau banyak yang disidik ya harus ditambah penyidiknya, tidak boleh merugikan orang lain atau penyidikan menjadi berhenti lama, karena saya lapor tanggal 5 Februari sampai sekarang penyidikan sampai tahap pemanggilan saksi berhenti lanjut akhirnya saya minta SP2HP baru tertera pemanggilan atas nama sekdes belum dilaksanakan oleh penyidik” imbuhnya.

“Bahkan harusnya BPN juga dipanggil untuk croscek alur mekanismenya lo.. ” pungkasnya.

Hingga berita ini beredar, mantan Kepala Desa Sidokepung sebagai terlapor dan Dodik selaku penyidik yang menangani kasus tersebut tidak menjawab konfirmasi dari awak media. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *