Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Saksi Menegaskan “Ojok Mentang Mentang Anak DPR”

Surabaya, beritajatim.net – Dugaan kasus penganiayaan seorang anak penjual nasi goreng yang bernama Ricard Iqbal warga Pakal kota Surabaya yang dilakukan Hafidh Fawwaid alias Alfin dkk, pada Selasa, 26 Maret 2024, memasuki babak panggilan terhadap para saksi pada hari Rabu (17/04/2024) siang.

Kini pada hari Selasa (23/04/2024) siang pihak keluarga korban di dampingi kuasa hukumnya Soegeng Hari Kartono S.H kembali mendatangi Polrestabes Surabaya, tepatnya di gedung Anindita untuk menanyakan kembali perkembangan dari kasus tersebut.

Berita Sebelumnya :

https://beritajatim.net/2024/04/18/keterangan-saksi-ketiga-membuka-tabir-fhoto-yang-telah-beredar/

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/309/III/2024, dugaan penganiayaan oleh anak anggota DPRD Surabaya itu terjadi di Rumah Aspirasi Caleg PDI-P, SZ yang tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, Surabaya, pada Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat keluar gedung Satreskrim Polrestabes CC, Nawi (saksi), yang juga keluarga Iqbal bersama kuasa hukumnya langsung dihampiri beberapa awak media yang ada.

Saksi CC menjelaskan kronologi kejadian yang hampir sama dengan yang disampaikan saat di depan penyidik pada Rabu (17/04/2024) siang didepan awak media yang sudah berkumpul di depan gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jl. Sikatan no.11 Surabaya.

Namun CC juga menegaskan “saat kejadian itu, sampai ayah saya sujud sujud minta menghentikan pemukulan yang bertubi-tubi dan bergantian di lakukan sekitar 6 orang kepada adek saya tapi kok lama ga dihentikan padahal itu di depan orang tuanya juga didepan keluarga saya” ungkap CC (kakak korban).

“Harapan pihak keluarga ingin kasus ini diselesaikan dengan jalur hukum dengan seadil-adilnya. Kami lo.. orang kecil mosok diperlakukan seperti ini, apalagi kami sudah minta maaf dan ngomong baik-baik, kenapa masih diperlakukan begitu, apa mentang-mentang anak DPR” ujar saksi.

Dijelaskan juga hingga sampai saat ini pihak keluarga Hafidh tidak ada yang mendatangi keluarga Iqbal untuk minta maaf, bahkan disampaikan ada minta ganti rugi terkait kaca mobil yang pecah akibat dilempar Ifan (teman Iqbal).

Soegeng sebagai kuasa hukum Ricard Iqbal mempertanyakan perkembangan dari proses pelaporan tersebut ke penyidik, “kedatangan saya untuk menanyakan perkembangan dari proses pelaporan tersebut, nah tadi disampaikan juga oleh penyidik bahwa hari ini telah diperiksa terlapor atas nama Hafidh, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), pihak penyidik menjanjikan akan di berikan pada minggu depan” sampainya. @red

@bersambung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *