Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Rumah Warga Wonoayu Dioyak Oknum Kolektor, Sebuah Mobil Di Bawa Kabur

Sidoarjo, beritajatim.net – Oven Aditya (29) warga Tanggul Wonoayu mendatangi Mapolresta Sidoarjo Kamis (14/03/2024) pukul 01.30 pagi, melaporkan atas dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh beberapa orang yg mengaku sebagai kolektor dari lembaga pembiayaan.

Kronologi kejadian pada hari Rabu (13/03/2024) sekira pukul 20.30 Wib sekira 8 -10 orang mendatangi rumah korban di Perumahan Prime Park Residence, Simoangin-angin, Tanggul Wonoayu Sidoarjo dengan tujuan hendak mengambil sebuah mobil Sigra dengan Nopol W 1161 XV milik atas nama korban. Oknum Dept Kolektor di temui Oven beserta kedua orang tua nya yang bernama Sukamti dan Joko.

Menurut kesaksian Aprin (teman Oven) usia 32 tahun yang melihat kejadian tersebut menjelaskan, “pertama datang itu 6 orang masuk ke dalam rumah dan beberapa lagi di luar rumah, dengan bahasa maksa meminta kunci mobil, bahkan saat di tanya surat-surat tugasnya dan identitasnya mereka ga mau menunjukkan” ujar Aprin kepada awak media, Kamis (14/03/2024) dini hari.

“Selanjutnya saya tidak tau persis karena saya langsung pergi mengajak Oven meninggalkan rumah agar tidak terjadi keributan” imbuhnya.

Oven menjelaskan keterangan yang di dapat dari ayahnya saat itu, oknum kolektor tersebut memaksa masuk rumah bahkan ke dalam kamar untuk mencari kontak mobil.

“Mereka masuk bahkan sampai ke dalam kamar mengoyak-oyak barang mencari kunci mobil sedangkan kunci itu ada di atas lemari yang posisinya di dalam kamar. Bahkan ibu yang saat itu sakit di paksa untuk tanda tangan tapi ibu ga mau” papar korban meneruskan cerita sang ayah.

“Kemudian setelah mendapatkan kunci mobil ayah di bawa kedalam mobil menuju arah keluar perumahan, tapi saat di depan perumahan ayah di turunkan dan mobil di bawa kabur” pungkasnya.

Sebelumnya di ketahui mobil yang di tarik oleh oknum depkolektor tersebut menurut keterangan masih dalam masa kredit di Mandiri Utama Finance.

Dan kini pihak korban berharap pihak kepolisian bisa memberikan keadilan sesuai dengan peraturan dan hukum yang ada atas tindakan oknum para kolektor tersebut. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *