Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Polemik Tanah Desa Sidomulyo, Pihak keluarga alm Mudiono Masih Bungkam

Sidoarjo, beritajatim.net – Kisah keempat putra dari Mudrikah (almarhum) warga Sidomulyo kec. Buduran Sidoarjo yang mencari kejelasan dari perubahan surat kepemilikan tanah peninggalan orang tuanya dari bentuk leter C atas nama Mudrikah yang berubah menjadi bentuk sertifikat dengan berubah nama pemilik Mudiono masih jadi tanda tanya.

Senin, 15 April 2024 sekira pukul 18.32 Wib, awak media mendatangi kediaman Mudiono (almarhum) untuk konfirmasi ke pihak keluarga yakni istri Mudiono yang bernama Lilik Narwiyah.

Namun di luar dugaan awak media bukannya mendapat jawaban dari konfirmasinya justru mendapat pertanyaan yang di lontarkan oleh DM seorang lelaki yang diduga mewakili Lilik Narwiyah.

Setelah awak media mengutarakan niat kedatangannya, DM menanyakan kartu Identitas media dan menanyakan tergabung di Organisasi Pers apa dan apa sudah terdaftar di Dewan Pers..???

Berita Sebelumnya :

https://beritajatim.net/2024/04/02/badan-pertanahan-sidoarjo-angkat-bicara-terkait-perubahan-sertifikat-tanpa-di-ketahui-ahli-waris/

“Maaf Bu, ijin bisa tunjukkan id card nya, apakah sudah terdaftar di Dewan Pers atau tergabung di organisasi Pers…??”. ucap Dm saat menemui awak media bersama Lilik Narwiyah dengan seorang pemuda di kediaman Lilik waktu itu.

Awak media ini pun menjawab tergabung dalam organisasi Pers yang dinaungi oleh seorang Asesor dari BNSP.

Namun DM memberikan jawaban kembali bahwa ukurannya adalah Dewan Pers, “maaf ya bu, bukannya kita menolak untuk menjawab pertanyaan ibu, tapi ukuran kita adalah dari Dewan Pers, saya sendiri juga pengurus dari sebuah Serikat Siber, Jadi hari ini kita reschedule dulu kita akan cari tau dulu” jelasnya.

“Ga apa kok, karena saya sebagai wartawan sesuai dengan tupoksi, jadi siapapun yang kita temui dan apapun jawaban yang di berikan itulah yang saya tulis, maka dari itu kedatangan saya selain untuk silahturahmi juga untuk konfirmasi terkait berita yang telah beredar, agar narasi yang saya buat berimbang. Jadi ditemui atau tidak, dijawab ataupun tidak, itu bukan jadi masalah buat saya karena itulah yang saya dapat” jelas awak media saat menjawab DM.

Berdasarkan jawaban dari DM saat dikonfirmasi oleh awak media, diduga DM berbelit belit dan tidak memberikan jawaban sesuai bahan pertanyaan melainkan diluar bahan yang di pertanyakan awak media.

Kepada awak media, pihak Lilik Narwiyah memaparkan bahwa akan dikonfirmasikan (menghubungi), namun hingga berita ini dipublikasikan tak satupun pihaknya menghubungi media ini.

Diketahui sebelumnya konfirmasi tersebut dilakukan adanya berita yang telah beredar terkait ke empat putra (ahli waris) Mudrikah yakni :
1. Arminto Junardi
2. Nur Rohman Subagyo
3. Candra Adi Hermawan
4. Rahmad Agus Fitriono

Yang mencari kejelasan atas lahan orang tuanya. Sebagaimana diketahui, bahwa dua keluarga di desa Sidomulyo, Buduran antara almarhumah Mudrikah (adik) dengan almarhum Mudiono (kakak) terlibat masalah tanah dengan no persil 12 dengan luas 840 meter persegi di Desa Sidomulyo kec. Buduran kab. Sidoarjo, pihak Mudrikah memiliki bukti leter C sedangkan pihak Mudiono punya sertifikat.

Sedangkan empat ahli waris Mudrikah menyebut, mereka tidak pernah menunjukkan tanda tangan apapun kepada pihak Mudiono. Selain itu berdasarkan leter C juga belum ada hak pelestarian atau sebab perubahan tetapi sudah ada sertifikat atas nama Mudiono. @red

#bersambung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *