Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Besok

Jakarta, beritajatim.net – Kasus dugaan korupsi yang di lakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kini akan kembali di lanjutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor besok. Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, “Sebelumnya yang bersangkutan informasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir pada tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” jelas Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).

Fikri juga menyampaikan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor, disini Ahmad Muhdlor dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.

Berita Sebelumnya :

https://beritajatim.net/2024/02/02/sikat-sapu-bersih-tangkap-pejabat-korup-lantang-gerakan-rakyat-sidoarjo-desak-kpk/

“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo, dan seharusnya pada hari ini bupati Sidoarjo diperiksa di gedung Merah Putih KPK.

“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini Jumat (02/02/2024), saksi Ahmad Muhdlor Ali namun yang bersangkutan tidak hadir,” ucap Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (02/02/2024).

Ali mengatakan Mudhlor sudah mengkonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut. Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.

“Dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *