Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Tiga Bupati Sidoarjo Berakhir dengan Masalah Hukum, Founder Institute Researh Public Development Angkat Bicara

Sidoarjo, beritajatim.net – Berita hangat yang lagi trending topik di kalangan publik terkait penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali atau akrab di sapa Gus Mudhlor menimbulkan berbagai asumsi dan kontroversi terutama warga Sidoarjo.

Seperti yang di sampaikan Ali Fikri dalam pemberitaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di depan awak media, Selasa (16/04/2024). Disampaikan bahwa melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Mengulik perjalanan politik Gus Mudhlor sebagai Bupati Sidoarjo, Nanang Haromain selaku Founder Institute Research Public Development (IRDP) menjelaskan sebagai Dinamika yang dramatis. Hal tersebut di kupas ekslusif oleh awak media di Cafe Semesta Jl. Kav. DPR I No.123, Nggrekmas, Pagerwojo, Kec. Buduran, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Rabu (17/04/2024) petang.

“Perubahan yang terjadi di Sidoarjo saat ini jadi perubahan Dinamika yang sangat dramatis, diawal Pilkada Gus Mudhlor di usung oleh PKB namun pada saat Pilpres dukungan tersebut beralih ke 02. Hal tersebut tidak ada yang menyangka dan berlangsung sangat dramatis dan secara global merubah peta di Sidoarjo” jelas Nanang sembari santai.

“Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, bahkan muncul Deklarasi “Nderek Kyai”, disitulah terjadilah berbagai spekulasi liar dari masyarakat, hingga di kaitkan dengan adanya operasi OTT dari KPK. Dimana muncul spekulasi bahwa dalam perkembangannya terkait kasus tersebut KPK lemah, KPK yang super body masuk ke Sidoarjo menjadi loyo. Bahkan timbul spekulasi liar, apakah ini KPK yang lemah ataukah Bupati Sidoarjo yang kebal hukum. . .?? “ujarnya.

Diungkapkan juga oleh Nanang, dalam sejarah KPK harusnya bisa membawa kepala daerah ke Jakarta, KPK bukan kelasnya urusan kadis atau ASN, KPK itu Bupati atau minim Sekda. Disitulah yang menimbulkan lahirnya spekulasi-spekulasi liar yang beredar di publik.

“Namun akhirnya dengan di umumkan nya penetapan Gus Mudhlor sebagai tersangka maka hal itu menepis serta memupuskan spekulasi yang beredar. KPK tetap independent, tetap menjaga marwah supermasi hukum. Dan warga Sidoarjo mengapresiasi kinerja KPK hingga ada peningkatan kemajuan dan perkembangan dari status Gus Muhdlor” jelas Nanang.

“Dari sini juga memupuskan ansumsi publik yang berspekulasi yang tidak berdasar, bahwa dengan mendukung 02 bisa bebas dari KPK” tegasnya.

Tidak di pungkiri, sosok seorang Gus pemimpin yang masih muda juga telah memberi banyak kemajuan dan penuh visi untuk Sidoarjo.

“Salah satunya approve rating kiranya 75% di Sidoarjo adalah infrastruktur yang mendapatkan apresiasi positif masyarakat. Banyak kemajuan di sektor ekonomi, di sektor pendidikan, di sektor kesehatan dan masih banyak prestasi lainnya” ungkapnya.

Di jelaskan pula, Gus Muhdlor prestasi kuat di infrastruktur namun jeblok (masalah) di hukum, ini menjadi titik balik pada kemajuan. Bagi masyarakat Sidoarjo mau sebaik apapun jika tidak di imbangi moralitas, integritas yang tinggi maka tidak balance.

Apalagi Sidoarjo mempunyai catatan buruk, masyarakat sudah trauma dengan kepemimpinan sebelumnya. Sejak Reformasi lalu 2 Bupati Sidoarjo berakhir di kasus hukum, masyarakat tidak berharap yang ketiga ini berakhir sama.

“Maka dari itu kita slalu berusaha mendorong, memberikan regulasi-regulasi untuk proses yang berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Namun apa daya masih ada masalah hukum, dan membuat kita prihatin ternyata yang Bupati berpotensi juga berakhir di kasus hukum” pungkasnya. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *