Sidoarjo – Kasus kecelakaan makin sering terjadi, kini terjadi di jalan raya Trosobo, tepatnya di depan Alfamidi Kecamatan taman, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Rabu (28/09/2022), sekira pukul 19.30 Wib.
Beruntung walau korban mengalami luka agak serius, namun dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa dan korban masih bisa diselamatkan.
Iptu Ony Purnomo selaku Kanit Gakkum Lantas Polresta Sidoarjo, menjelaskan dalam kecelakaan tersebut, dugaan sementara bermula sepeda motor Honda GL Max bernopol L 3862 XT dikendarai Erico Antonio Perldro (17), seorang pelajar asal Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo berjalan dari arah timur (Surabaya) menuju barat (Mojokerto). Saat tepat di TKP, motor korban tertabrak kendaraan R4 (mobil) yang tidak diketahui Nopolnya berjalan dari arah yang sama yakni dari timur menuju barat.
“Identitas mobil yang menabrak korban sejak awal belum diketahui karena sudah kabur dari awal,” ungkap Iptu Ony Purnomo, Rabu (28/09/2022) malam.
Lanjut Ony, sepeda motor korban (Erico) jatuh ke kiri hingga kemudian kaki kiri pengendara motor terlindas ban kanan belakang truk trailer bernopol L 8792 UR yang dikendarai Sugiantoro (41), warga Dusun Wunut, Desa Sumberejo, Kabupaten Pasuruan. Pada saat kejadian, truk berjalan dari bahu jalan naik ke badan jalan melaju dari timur menuju barat.
“Warga yang melihat kejadian tersebut bersama unit lantas dari Polsek Taman yang datang di lokasi langsung menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Siti Khodijah, Sepanjang, Taman Sidoarjo untuk dimintakan visum luka korban,” ungkapnya.
Dugaan sementara korban pengendara motor tertabrak dari samping. Selanjutnya saat jatuh dari belakang ditabrak truk trailer.
“Akhirnya korban mengalami luka serius di kaki kiri,” tegasnya.
Kini kasus laka lantas tersebut ditangani Unit lantas Polsek Taman dan dilimpahkan ke Unit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo. “Kami di lapangan mengambil keterangan saksi dan mencari dari CCTV disekitar TKP, untuk mengetahui lebih detail mobil yang menabrak motor korban, termasuk membawa barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
@red