Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Respon Cepat Dan Kesigapan Polresta Sidoarjo bersama Polsek Tarik Ungkap Kasus Curanmor Dalam Waktu 1×24 jam

Sidoarjo, beritajatim.net – Respon cepat Polsek Tarik kab. Sidoarjo patut mendapatkan apresiasi positif, kesigapan Polsek Tarik dalam menangani kasus curanmor, tepatnya di Masjid Al-Ikhlas Dsn. Kedung Ploso Ds. Kedung bocok Kec.Tarik kab.Sidoarjo hanya dalam waktu 1×24 jam.

Saat dikonfirmasi via whatsup Kapolsek Tarik Lulus Sugiharto S.H.,MH, dengan singkat menyampaikan, “Kami sudah laporkan kesatuan atas di Mapolresta Sidoarjo pak” sampai Kapolsek pada Jumat (10/05/2024) malam.

Iptu Muhammad Rohman S.H selalu Kanit Reskrim Polsek Tarik, membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi via teleponnya pada hari Jumat (10/05/2024) malam.

“Benar, memang semalam ada penangkapan terkait kasus curanmor tersebut. Berdasarkan laporan korban, unit reskrim Polsek Tarik bersama Opsnal Pidum Mapolresta Sidoarjo, Aiptu Eko dan Aipda Erwin” sampainya.

“Awal kejadian pada hari Kamis (09/05/2024), sekira pukul 05.00 Wib, korban yang bernama Misto (56) warga Dsn.Kedungploso Rt. 02 Rw. 01 Ds.Kedungbocok Kec.Tarik kab.Sidoarjo, sedang memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol W-2246-WK, di halaman Masjid Al-Ikhlas, hendak melaksanakan Sholat jamaah Subuh” ungkap Rohman.

“Sebelum ditinggalkan, Misto mengunci setir motornya, dan pada pukul 05.30 Wib, setelah korban selesai melaksanakan sholat Subuh, hendak pulang kerumah Misto kaget sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada ditempat (hilang diambil orang)” tambahnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarik. Kemudian petugas Reskrim Polsek Tarik dengan sigap setelah menerima laporan tersebut datang ke TKP serta melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Mapolsek Tarik.

“Berdasarkan kesaksian dari salah seorang saksi sebut saja V (24) yang saat itu ada di lokasi dan data yang didapat sudah A1 maka unit reskrim Polsek Tarik bersama unit Opsnal Pidum Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti.

3 pelaku yang diamankan di Mapolsek Tarik yakni

1. Hariyanto (40) warga Dsn. Kepatihan Rt. 03 Rw. 03, Ds. Kepatihan Kec. Tulangan kab.Sidoarjo.
2. Sutikno (37) warga Dsn.Ganggang panjang Rt. 03 Rw.01, Ds. Ganggang panjang Kec.Tanggulangin Sidoarjo.
3. M. Nurkalim (39), Dsn. Kendal Rt. 06 Rw. 01 Ds.Pangkemiri Kec.Tulangan kab.Sidoarjo.

Kini 3 pelaku beserta semua barang bukti diamankan di Mapolsek Tarik guna penyelidikan lebih lanjut dan satu DPO masih dalam pencarian. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *