Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Penjelasan Daop 9 PT. KAI Terkait Tabrakan Maut Mobil Kijang Rombongan Ponpes Sidogiri Dengan KA Pandalungan

Pasuruan, beritajatim.net – Terjadi kecelakaan maut yang merenggut 4 nyawa dari rombongan Pondok Pesantren Sidogiri. Keluarga besar Pondok Pesantren Sidogiri berduka. Mobil yang ditumpangi rombongan majelis Sidogiri tertabrak KA. Pandalungan di perlintasan Dusun Panjen, Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Empat orang meninggal dalam kecelakaan maut saat itu. Tiga meninggal di lokasi kejadian, satu meninggal di rumah sakit.

Empat korban meninggal itu yakni Hj Munjiyah binti KH Noerhasan bin Nawawie dari ponpes Sidogiri, Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri), Ning Aidah binti Mahfud (Gayam) dan Ning Alwiyah binti Ali (Kepuh, Kejayan).

Kronologi kecelakaan maut itu terjadi Selasa pagi (07/05/2024). Sekitar pukul 08.41 Wib, rombongan majelis yang naik mobil Kijang LGX N 1475 WU melaju dari arah selatan hendak ke arah utara.

Saat sampai di perlintasan KA, mobil terus melaju. Seorang relawan bernama Abdullah yang berjaga di perlintasan, saat itu sudah mengingatkan untuk mobil berhenti.

Namun, entah kenapa, mobil terus melaju. Padahal, pada saat bersamaan melaju KA Pandalungan dari arah Jakarta hendak ke Jember melaju kencang.

Akhirnya tabrakan pun tak bisa dihindari. Mobil Kijang sempat terseret sekitar 200 meteran.

Kejadian tersebut membuat jadwal sejumlah Kereta Api mengalami keterlambatan. Atas keterlambatan itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember pun menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember, Selasa (7/5).

Keterlambatan kedatangan KA Pandalungan tersebut dikarenakan pada pukul 08.38 WIB, KA Pandalungan telah terjadi insiden.

Persisnya di JPL 146 kilometer 70+8/9 tepatnya di Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan berada di petak jalan antara Stasiun Pasuruan – Stasiun Rejoso.

“KAI Daop 9 Jember menyesalkan adanya kejadian tersebut, akibat dari tertempernya KA Pandalaungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan,” ungkap Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Selain menyebabkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto. Seharusnya KA Logawa bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso.

Pukul 09.59 WIB, evakuasi mobil telah selesai dilakukan dengan dipindahkan menjauh dari jalur kereta api.

Meski sempat dikirim lokomotif penolong dari Jember, tetapi pada pukul 10.08 Wib KA Pandalungan dapat berangkat dari lokasi setelah dilakukan perbaikan oleh tim teknisi.

“Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Cahyo.

KAI Daop 9 kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan Kerata Api, untuk selalu berhati-hati.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” tutup Cahyo.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka, sementara mobil sudah ditepikan dari atas rel KA.

Beberapa petugas dari Dirlantas Polda Jatim saat ini masih di berada dilokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *