Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa Gus Samsudin

Surabaya, beritajatim.net – Vidio viral Gus Samsudin terkait ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka di periksa tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pemeriksaan di gelar sekira pukul 05.00Wib dan proses masih berlanjut hingga Kamis (29/02/2024) pukul 12.35 Wib.

Samsudin (pemilik akun Mbah Din Sardin) di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

“Iya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,”ucap Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).

Kabid Humas Polda Jatim ini mengungkapkan bahwa status Samsudin saat ini di periksa sebagai saksi.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” jelasnya di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirmanto menjelaskan, beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan dari hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya saat pemeriksaan di Polres Blitar Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

“Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim” ungkapnya.

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim,”pungkas Kombes Dirmanto.

Sebagai informasi, sekira pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Nampak Samsudin mengenakan busana khas serba warna hitam, berpeci hitam, bersorban hitam, serta bersarung hitam, berjalan melenggang santai dengan di dampingi dia anggota kepolisian, menyusuri area halaman Mapolda Jatim, tanpa alas kaki.

Saat ditanya mengenai keberadaanya di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.

“Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman,” ujar Samsudin.

Sementara itu, Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan diantaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer, NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqiah syarii, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten dan diposting di akun youtube bernama mbah din saridin milik Samsudin. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *