Pemukulan Penjual Mie Ayam Sukodono Berakhir Damai

Pemukulan Penjual Mie Ayam Sukodono Berakhir Damai

Sidoarjo, beritajatim.net – Pelaporan penjual mie ayam M. Yahya (40) warga Desa Pademonegoro Sidoarjo terhadap Ririn Eko Putra Indriandri warga Pademonegoro, Sukodono Sidoarjo ke Mapolsek Sukodono terkait pemukulan yang terjadi pada hari Kamis (02/11/2023) malam berakhir damai.

Berita Sebelumnya :

http://beritajatim.net/2023/11/04/pertengkaran-anak-berujung-pelaporan-di-polsek-sukodono/

Permasalahan yang berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ririn Eko Putra Indriandri, terhadap M. Yahya akibat kesalahpahaman yang dipicu oleh persoalan anak sesuai dengan pemberitaan yang telah terbit terdahulu di media online Kasuaritv.com dan Beritajatim.net sebelumnya.

Hari Kamis 23 November 2023 pagi, M. Yahya beserta istrinya didampingi kuasa hukumnya Soegeng Hari Kartono SH dan Eko bersama kuasa hukumnya Khrisnu Wahyuono SH melakukan jalan perdamaian guna mengakhiri perseteruan yang terjadi di Polsek Sukodono, Sidoarjo.

Mengingat kedua belah pihak adalah sama warga Pademonegoro, Sukodono dan masih bertetangga maka jalan mediasi jadi jalan yang terbaik agar tetap terjalin kekeluargaan yang baik.

Eko selaku terlapor meminta maaf kepada M. Yahya beserta istrinya, menganggap ini adalah bagian dari pelajaran, kedepannya agar tidak terjadi lagi hal -hal seperti ini, keinginannya agar tetap terjalin silaturahmi dan menjadi bagian dari keluarga.

M. Yahya sebagai pelapor mengatakan bahwa prosesnya sudah selesai, mereka sepakat untuk menempuh proses restorasi justice, dan persoalan ini sudah berakhir sehingga dia bisa melanjutkan aktivitasnya sebagai penjual mie ayam.

“Alhamdulillah persoalan saya sudah selesai, tidak ada permasalahan lagi, sehingga saya bisa aktivitas lagi, saya sendiri sudah memaafkan saudara Eko, semoga kedepannya tidak terjadi dan tidak terulang kembali,” jelasnya.

Khrisnu selaku kuasa hukum Eko menyampaikan rasa terima kasihnya dan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Krisnu juga berharap semua permasalahan yang ada berakhir cukup sampai disini.

“Saya selaku kuasa hukum M. Yahya juga sampaikan terima kasihnya kepada pihak terlapor, semoga hal ini bisa jadi pembelajaran buat kita semua, bahwa kita semua adalah saudara maka seminimal mungkin kita hindari pertikaian” tegas Soegeng. @red

http://beritajatim.net/wp-content/uploads/2024/05/IKLAN-ADV-IDUL-ADHA-1445-H-OKE-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *