Pertengkaran Anak Berujung Pelaporan Di Polsek Sukodono

Pertengkaran Anak Berujung Pelaporan Di Polsek Sukodono

Sidoarjo, beritajatim.net – Kejadian pertengkaran anak-anak hingga terjadi pemukulan terhadap penjual Mie ayam di desa Pademonegoro, Sukodono, Sidoarjo berujung pelaporan di Mapolsek Sukodono.

Muhammad Yahya (40), sebagai penjual mie ayam korban bogem mentah pada kejadian hari Kamis (02/11/2023) malam itu tak bisa berbuat apa-apa lagi, sambil menahan rasa sakit dengan hidung yang berdarah, mendatangi Mapolsek Sukodono guna melaporkan kejadian yang menimpanya.

Berita Terkait :

http://beritajatim.net/2023/11/03/pertengkaran-anak-buat-penjual-mie-ayam-sukodono-kena-bogem-mentah/

“Saya tetap akan menempuh jalur hukum mbak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya dari awal sudah bicara baik-baik untuk duduk bareng, apalagi warung dalam keadaan rame, malu kan diliat orang,mkkkk tapi malah jadi ribut dan langsung main tonjok ke muka saya” ungkap Yahya.

“Kurang lebih empat kali pukulan itu mengenai muka saya hingga berdarah, dari situ di lerai ama warga, kemudian saya di antar ama warga ke Mapolsek Sukodono. Dan sekarang terkait kasus itu saya serahkan kepada kuasa hukum saya mbak” tambah korban.

Haris (43) salah satu warga yang menjadi saksi di lokasi kejadian saat itu, turut juga mengantarkan korban untuk pelaporan hingga visum menyampaikan, “kalau kejadiannya ya seperti yang sudah saya sampaikan mbak.. bukan cuma saya tapi banyak warga yang menyaksikan. Yahya hanya bisa mengelak berusaha menutupi wajahnya saat mendapatkan bogem mentah” jelas Haris.

Muhammad Yahya (korban) dengan surat laporannya dari Polsek Sukodono

Salah satu saksi juga yang ga mau disebut namanya menjelaskan, “owalah mbak orang itu mesti kayak gitu, semua diajak ribut wes mending dilaporkan aja daripada bolak balik ribut sampai ada pemukulan” ucapnya.

Awak media juga mendatangi rumah Eko pada hari Jumat (03/11/2023) malam, Eko yang diduga sebagai pelaku pemukulan saat itu menjelaskan kronologi dari kejadian tersebut hingga terjadinya keributan.

“iya mbak emank saat itu terjadi ribut. Waktu itu saya baru pulang kerja wes capek, tiba-tiba lihat anak nangis dan teman-temannya bilang kalau anak saya abis dipukul punggungnya oleh istrinya Yahya, ya spontan saya emosi tak datangi warungnya. Dan sampai di warung ya namanya kita podo lakie yo tak tantang, urusan anak sama anak, kalau yang gede sama bapake. Disitu saya ga nonjok kok mbak, kita cuma pukulan biasa entah kena cakar atau gimana mukanya” jelas Eko.

Saat itu juga di tengah percakapan istri Eko menambahkan, “urusan anak-anak mbak jika orang tua main pukul ya kita juga jadi emosi, tapi kalau dia mau nuntut ya monggo kita juga akan menuntut balik” ucap istri Eko.

Tuti Damayanti (35) yang dikata memukul R (12) saat dikonfirmasi mengatakan tidak melakukan hal itu, dia hanya melerai dan menyuruh anak-anak pulang ke rumah masing-masing.

“Saya tidak memukul siapapun mbak banyak saksinya, justru saya suruh mereka pulang karena ada yang menangis” kata Tuti.

Sugeng Hari Kartono SH selalu kuasa hukum dari korban juga mengatakan akan membantu korban untuk mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku. @red

http://beritajatim.net/wp-content/uploads/2024/05/IKLAN-ADV-IDUL-ADHA-1445-H-OKE-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *