Sidoarjo, beritajatim.net – Lapas kelas IIA Kabupaten Sidoarjo terus melakukan perbaikan baik dalam sistem maupun pengelolahan lapas. Sikap tegas yang diambil oleh petugas lapas pada hari Kamis (15/06/2023) menunjukkan ketegasan dan kesigapan para petugas lapas dalam menanggulangi dan meminimalisir tingkat kriminalisme serta hal-hal negatif yang akan terjadi di dalam lapas.
Hal ini terbukti saat Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Sidoarjo kembali menemukan barang-barang terlarang seperti “handphone” saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang akan diberikan kepada tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), yang dipimpin oleh Prayogo Mubarak kepada media ini menyatakan pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benda terlarang yaitu “handphone” yang dikemas dalam roti merk ternama untuk diberikan kepada tahanan.
“Awalnya kami sudah mencurigai dengan gerak gerik pelaku, alhasil setelah kita geledah barang bawaannya kami temukan dua buah handphone yang dimasukkan kedalam roti yang akan diberikan kepada tahanan,” ungkap Prayogo.
Prayogo juga menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP, itupun dilakukan lantaran meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya Senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.
“Sebelumnya saya sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan saya juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan saya tindak tegas.” ucapnya tegas.
Diketahui data pengunjung (pelaku), atas nama (IS) berniat menitipkan makanan untuk WBP atas nama (AC) selaku adik kandung dari pelaku penyelundupan yang ditahan atas penggunaan penyalah gunaan narkoba.
Atas perbuatannya, petugas berhasil mengamankan 2 unit Hp yang di selundupkan dengan cara di masukan ke dalam Roti tawar yang tengahnya sudah di lobangi untuk menempatkan HP di dalamnya. Selain roti makanan yang dikirim berupa nasi dan lauk pauk.
“Setelah kita interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp.600.000 untuk setiap HP nya, dan kejadian ini sudah di lakukan untuk ke 2 kalinya, mengingat penyelundupan yang pertama berhasil dengan modus yang sama. Namun kami tidak mau kecolongan lagi.” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun,Untuk WBP (adek pelaku) diberikan sanksi ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain. @red