Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Polisi Amankan Tiga Tersangka Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Tewas

Sidoarjo — Tiga tersangka penganiayaan di Sekolah Insan Cendikia Mandiri (ICM) Kabupaten Sidoarjo pada senin lalu, tanggal 12 September 2022 sekitar pukul 21:30 Wib. berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo.

Peristiwa itu terjadi, tepatnya di jalan Sarirogo No. 1 Sarirogo Sidoarjo dan diketahui ketiga tersangka adalah MKM, SJ dan MM.

“Setelah makan malam, korban diajak para tersangka untuk membicarakan tentang adanya informasi kehilangan suatu barang dari salah satu siswa yang ada di sekolah boarding (Asrama) tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S. H,. S. I. K. saat perss release di Mako, selasa(20/09/2022).

Lanjut Kapolres, saat pembicaraan itu berlangsung terjadi cekcok antara korban dan ketiga tersangka kemudian terjadi perkelahian, korban sempat terjatuh lalu kepala dari si korban dibentur-benturkan beberapa kali ke lantai oleh salah satu tersangka.

“Jadi akibat dari kejadian itu korban tidak sadarkan diri sehingga para tersangka membawa korban ke UKS. karena kondisi korban terlalu parah seketika itu juga korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis. Korbanpun tidak tertolong dan akhirnya meninggal di rumah sakit,” Jelasnya.

 

Masih kata Kapolres, Kami sangat sesalkan kepada pihak sekolah karna terkesan tidak mau melaporkan terkait kejadian atau peristiwa ini.

“seharusnya dari pihak sekolah atau wali kelas melakukan pengawasan terhadap muridnya, karna pada saat itu CCTV yang ada disekolah tersebut dalam keadaan mati,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo. 76C UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp. 3.000.000.000 milyar.
dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

@red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *