Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Sekdes Sidokepung Jalani Proses Penyelidikan, Pensiunan Kombes Nekat Lanjut Walau Sampai MA

Sidoarjo, beritajatim.net – Terkait prihal adanya laporan dugaan penyalagunaan dan penggelapan, dalam program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta di duga adanya penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan mantan kepala Desa Sidokepung yang di nilai belum ada kejelasan, hingga menimbulkan pertanyaan dan perdebatan antara pelapor dengan penyidik Polresta pada Selasa (26/03/2024) lalu kini masuk babak penyelidikan.

Hajjah Elly Wahyuningtyas S.H., M.P.si salah satu warga desa Sidokepung Buduran, Sidoarjo, yang terus bersikekeh mencari kejelasan akan hasil SP2HP yang telah turun pada 6 Maret 2024 lalu.

Hari Sabtu Tgl 30 Maret 2024 kemarin Elly mendapatkan kabar bahwa Sekdes Ds.Sidokepung Samsul Hadi, telah di panggil penyidik Polresta Sidoarjo untuk di minta keterangan terkait yang telah di laporkan.

Pada saat Haryanto (saksi yang juga sebagai pemilik surat tanah yang belum terealisasi sertifikatnya) mendapatkan telpon dari penyidik dan di berikan kepada Sekdes untuk menanyakan apa yang jadi kendala atau alasan atas di tolak nya berkasnya di PTSL, terkesan Sekdes tidak mengetahui apa yang terjadi.

“Yang jadi kendala nomor leter C tidak tercantum di jual beli, kendalanya cuma itu” ucap Haryanto saat menjawab Sekdes.

Saat itu pula Sekdes menanyakan darimana dan siapa yang memberikan surat Leter C kepada Haryanto. Kemudian Haryanto pun menjawab bahwa surat tersebut di berikan oleh Yuli pada saat pendaftaran pemberkasan dan saat itu surat di serahkan ke panitia oleh Haryanto.

“Surat saya dapat dari pak Yuli, dan langsung saya kumpulkan saat pendaftaran pemberkasan, tapi anehnya kenapa seminggu sebelum pembagian sertifikat, berkas saya di kembalikan dengan alasan ada data yang kurang lengkap, kan lucu…?! ” ujar Haryanto.

Sedangkan selama surat sudah diserahkan Haryanto tidak pernah mendapatkan pemberitahuan ataupun undangan sama sekali.

Terkait hal tersebut Elly sebagai pelapor angkat bicara, “saat gelar Sekdes dipanggil ke Polres untuk disidik oleh dodik penyidik, telepon ke pak Har, Sekdes ikut bicara itu pura-pura tidak tahu kalau berkas 95 itu tidak dikirim. Padahal Sekdes, panitia dan perangkat Elok itu tahu karena berkas setelah tidak dikirim ke BPN ditaruh rumah Elok” ungkap Elly saat di konfirmasi awak media via Whatsupnya, Kamis (04/04/2024) malam.

“Dan setelah pembagian sertifikat, berkas 95 yang tidak dikirim itu, diserahkan ke Sekdes dan panitia, jadi sudah pasti mereka murni tahu semua” celetuknya.

Saat itu juga Elly dengan kekeh menyampaikan tekadnya, “saya tetap lanjut sampai kapanpun, ke MA pun kita ikuti, keadilan yang kita tuntut dan proses sertifikat harus lengkap” imbuhnya.

“Saya tidak main-main ngurus tanah waris saya, dan saya bukan calo tapi dibuat pencemaran nama baik keluarga dan nama baik saya. Saya ini sebagai Polri bukan Elly lagi” tegasnya.

Dalam penanganan kasus 95 berkas tersebut Dodik selaku penyidik menjelaskan, adanya keterlambatan penyelidikan bukan karena unsur kesengajaan, tapi banyaknya kasus yang harus di tangani pihak Polresta Sidoarjo.

“Warga tanya-tanya terus itu, kita juga berproses dan kita juga menangani yang lain bukan hanya kasus ini saja. Semua tetap kita tindak lanjuti, ini bukan seperti beli rokok di Indomaret langsung dapat rokok kan gitu… ” jelas Dodik

“Kami harap bisa bersabar, karena kami sudah berusaha justru yang cepat, seperti yang di sampaikan di media kami lamban dalam menangani atau apalah, saya jadi penyidik bukan sehari atau dua hari tapi sudah 15 tahun. Dan untuk perkembanganya kami akan sampaikan ke Bu Elly selaku pelapor, biar ga tambah jadi masalah saya lagi yang salah” pungkasnya. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *