Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal: Melindungi Masyarakat dari Ancaman Kesehatan dan Ekonomi

Sidoarjo, beritajatim.net – Dalam upaya melawan ancaman rokok ilegal, berbagai langkah pencegahan terus diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Program sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”.

Sosialisasi yang di gelar pada hari Kamis, 16 November 2023 pagi di Fave hotel Sidoarjo, terselenggara atas kerjasama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dan Bea Cukai Kabupaten Sidoarjo berlangsung antusias dan mendapatkan apriciate dari para peserta yang hadir.

Sebagai narasumber Tita Puspita Lundiana selaku Pemeriksaan Bea Cukai Ahli Pertama, Dzakiatun Niswah selaku Pelaksanaan Pemeriksaan Bea Cukai, turut hadir Komisi B DPRD Sidoarjo Sebagai Tamu Undangan, H. Moch Agil Efendi SE.M.M, Drs. Yani Setiawan selaku Kasat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo beserta perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja tiap kecamatan.

[toggle title=”Update Terbaru” state=”open”]Eks Brimob Sidoarjo Baksos Peringati HUT Brimob Ke-78[/toggle]

Tita Puspita Lundiana dan Dzakiatun Niswah dengan tegas menyuarakan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidaksetaraan dalam dunia usaha tembakau legal.

Dalam acara sosialisasi, para pemangku kepentingan dari lembaga Bea Cukai Sidoarjo bekerjasama dengan Kamtibmas pemetintahan Sidoarjo Satuan Satpol PP sekabupaten Sidoarjo bergandengan tangan untuk memberikan edukasi tentang dampak kesehatan dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh rokok ilegal.

Edukasi
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal: Melindungi Masyarakat dari Ancaman Kesehatan dan Ekonomi

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan” jelas Tita Puspita.

Materi sosialisasi mencakup informasi tentang zat beracun yang dapat ditemukan dalam rokok ilegal dan konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran ilegal tersebut, serta ciri ciri rokok ilegal yang marak saat ini.

Berita Redaksi :

[feed url=”http://beritajatim.net” number=”3″]

“Selain itu, upaya untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap produsen dan pengecer rokok ilegal menjadi fokus utama. Dengan menyosialisasikan pentingnya melaporkan keberadaan rokok ilegal, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga integritas pasar tembakau” imbuhnya.

Melalui sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, diharapkan aparat Satpol PP setiap Kecamatan di Sidoarjo menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dengan kesadaran yang meningkat, bersama-sama kita dapat membangun lingkungan yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Yani Setiawan memberikan apresiasi kepada jajaran nya atas keberhasilan Satpol PP Sidoarjo beserta Bea Cukai dalam operasi rokok ilegal tanpa cukai, untuk itu beliau menghimbau kepada seluruh anggota nya di setiap kecamatan untuk lebih semangat lagi melakukan deteksi dini atau pengawasan perkembangan rokok ilegal tanpa cukai supaya Sidoarjo terbebas dari peredaran rokok ilegal tanpa cukai.

“Intinya tidak ada lagi produsen rokok ilegal tanpa cukai di Sidoarjo, Karena hasil Cukai akan dikembalikan lagi untuk masyarakat Sidoarjo, kalau kerugian negara terhadap cukai semakin banyak akan sedikit juga pengembalian cukai untuk masyarakat Sidoarjo begitu juga sebaliknya” pungkasnya. @ind

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *