Kakanwil Puji Kedai Kopi Kekinian untuk Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Malang, beritajatim.net – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengunjungi Bapas Malang pada Rabu (5/7). Dia mengapresiasi pola pembimbingan klien pemasyarakatan yang memanfaatkan kedai kopi kekinian.

Imam disambut oleh Plt. Kepala Bapas Malang, Suprianto, beserta jajaran dan langsung meninjau salah satu kegiatan pembimbingan terbaru. Yakni usaha kopi kekinian “Sigma Coffee” yang dijalankan oleh salah satu Klien Bimbingan Lanjut (Binjut) Bapas Malang.

Suprianto menyampaikan bahwa berdirinya Sigma Coffee melibatkan peran serta masyarakat.

“Kegiatan ini kurang lebih sudah kita jalankan selama 1 bulan. Selain adanya semangat dari Klien sendiri, Sigma Coffee ini dapat terwujud atas dukungan Pokmas Lipas Bapas Malang,” ujar Suprianto.

Pemerintahan
Kakanwil Puji Kedai Kopi Kekinian untuk Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Imam sempat berbincang dengan Wildan, klien yang menjalankan Sigma Coffe, dan mencoba salah satu menu kopi yang tersedia. Dalam kunjungan ini, Kakanwil mengapresiasi kegiatan Sigma Coffee yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan ini.

“Ini merupakan satu bentuk kegiatan pembimbingan yang sangat bermanfaat bagi klien, di mana klien dapat melanjutkan kegiatan pembinaan yang telah diperoleh di lapas, dan mengembangkannya dalam bentuk wirausaha untuk meningkatkan kualitas penghidupan klien,” tutur Imam.

Setelah meninjau Sigma Coffee, Kakanwil kemudian meninjau Ruang Layanan Terpadu, proses layanan yang berlangsung di Bapas Malang, serta aktivitas mahasiswa yang melaksanakan magang di Bapas Malang.

Di akhir kunjungan, Imam berpesan kepada seluruh jajaran Bapas Malang untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik.

“Selalu berikan layanan yang ramah, cepat, sesuai prosedur, tanpa pungli maupun gratifikasi karena kita adalah pelayan masyarakat,” tutupnya. @red

http://beritajatim.net/wp-content/uploads/2024/05/IKLAN-ADV-IDUL-ADHA-1445-H-OKE-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *