Jalan Raya Prambon Minta Korban, Polantas: Utamakan Keselamatan

Sdoarjo, beritajatimnet – Kanitlantas Polresta Sidoarjo Iptu Pol Ony Purnomo, SH mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati mengemudikan kendaraan.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” ucap Iptu Ony terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Jedong Cangkring Kecamatan Prambon.

Menurut Ony, kecelakaan di Prambon terjadi bermula karena ada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, yakni melawan arus.

Ia jelaskan, Rabu (28/06/2023) sekira pukul 06’40 WIB seorang pengendara sepeda onthel bernama Ti’ah (53 tahun), warga Jedong Cangkring melawan arus dari arah Timur ke Barat.

Pada saat berlawanan ada Honda Vario W-3624-NRC yang dikendarai Indra Gunawan (34 tahun), asal Wonoayu. Mungkin kaget dan menghindari sepeda onthel yang dikendarai oleh perempuan paruh baya yang muncul di depannya, Indra terjatuh dari motor dan badannya terlempar ke arah kanan.

Sial…Pada saat bersamaan dari arah belakang dump truck yang dikemudikan Prasetyo (26 tahun) sedang melaju cukup kencang. Tubuh Indra pun terlindas ban truk. Warga Desa Simo Angin-angin itu pun meregang nyawa.

Kasus kecelakaan maut di Prambon ini sudah dalam penanganan Unit Pegenakan Hukum Satlantas Polresta Sidoarjo.

“Pengguna jalan raya terus bertambah. Karena yang punya sepeda motor dan mobil juga makin banyak. Kalau pengemudi kendaraan tidak menegakkan disiplin berlalu lintas di jalan, itu berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar Iptu Ony.

“Karena itu tidak pernah bosan petugas kami mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan senantiasa mematuhi aturan dan rambu lalu lintas,” tambah Kanit Lantas Polresta Sidoarjo, Iptu Pol Ony Purnomo. @Red

http://beritajatim.net/wp-content/uploads/2024/05/IKLAN-ADV-IDUL-ADHA-1445-H-OKE-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *