Bupati Sidoarjo Pastikan Penyaluran Bansos Beras ke KPM Berjalan Lancar

Sidoarjo, beritajatim.net – Bantuan Sosial Beras (BSB) tahap III dari Kemensos RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH). BSB tahap III Kabupaten Sidoarjo mulai disalurkan awal Juni Lalu, penyerahan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada lima desa di Kecamatan Tulangan, Rabu (14/6/2023).

Penyerahan BSB pertama di Desa Pangkemiri dengan jumlah penerima BSB 220 KPM. Desa kedua, Desa Gelang sebanyak 282 KPM dan desa ketiga, Desa Kepatihan diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo kepada 442 KPM. Dilanjut ke Desa Kenongo dengan jumlah penerima sebanyak 187 KPM. Terakhir di Desa Singopadu 280 KPM.

“Bantuan pangan ini semua desa di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan BSB. BSB tahap III ini merupakan tahap akhir. Program ini baik, harus dipastikan hingga ke penerimanya,” ujar Gus Muhdlor.

Pemerintahan
Bupati Sidoarjo Pastikan Penyaluran Bansos Beras ke KPM Berjalan Lancar

Ia juga memastikan ke Kepala Desa Kepatihan, bahwa semua warga Desa Kepatihan menerima BSB ini mulai tahap 1 hingga tahap 3. Kemarin Kabupaten Sidoarjo mendapat jatah 276 ribu sak beras. Harapannya program pusat ini berlanjut tahun depan.

“Saya berpesan kalau disekitar panjenengan semua, jika ada warga yang tidak mampu, atau kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari – hari, segera lapor ke Dinsos Kabupaten, “ katanya.

Turunnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor selain melakukan evaluasi juga sosialisasi tentang perubahan mekanisme penerimaan bantuan sosial yang menggunakan sistem digital.

“Bahwa setelah ini nantinya penerima KPM undangan berbasis digital, nantinya dibawah bagian kanan pojok bawah bagian kanan pasti ada barcode nya. Barcode ini ketika di scan langsung akan mengirimkan informasi kepusat bahwasannya nama disurat itu telah menerima bantuan,” katanya. @red

http://beritajatim.net/wp-content/uploads/2024/05/IKLAN-ADV-IDUL-ADHA-1445-H-OKE-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *