Pacitan, BeritaJatim.Net – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pacitan melepasliarkan satwa berjenis Repil ular yang berupa 1ekor ular Sanca Kembang (Python reticulatus), 3 ekor ular tali picis (Dendralaphis pictus),1 ekor Ular Priting (Ptyas Korros), 1 ekor Kobra jawa ( Naja Sputatrix) ke habitat alami di kawasan hutan Perhutani petak 138 C Desa Kembang Kecamatan Pacitan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pacitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacitan, pada Senin (22/05).
Dipilihnya lokasi Hutan tersebut sebagai tempat pelepasliaran dikarenakan kondisi hutannya yang masih bagus dan terjaga serta lokasinya yang jauh dari pemukiman masyarakat atau area perkebunan penduduk.
Hadir pada acara tersebut antara lain dari Perhutani BKPH Pacitan Arif Yuwono beserta jajaran, CDK Wilayah Pacitan diwakili Suparni dan Satria, Mahardika Putra Perdana Sayyid Fuquhan Rizki Daniswara dan Perwakilan Damkar Sugino, Rudhy, Arfigo R, Irvan P dan Reza D.S.
Perwakilan Damkar Sugiono mengatakan, “Awal mula Ular jenis tersebut di lepaskan di hutan Perhutani
Karena kita berhasil menangkapnya atas laporan masyarakat Desa Kembang, Kecamatan Pacitan yang waktu itu masuk dipekarangan rumah.”
“Kita dapat laporan terus mendatangi kerumahnya bersama petugas Perhutani untuk menangkapnya, dengan tujuan yaitu akan melepasliarkan ular tersebut karena masih langka dan membahayakan manusia,” ujar Sugiono.
“Saya berharap ular yang dilepaskan kembali ke habitatnya bisa tumbuh bebas dihutan dan berkembang biak untuk memenuhi satwa langka di alam bebas hutan Pacitan,” pungkasnya.
Sementara itu Administratur KPH Lawu Ds, Agus Ahmad Fadoli
diwakili Asisten Perhutani (ASPER) BKPH Pacitan Arif Yuwono Priyo Sudarmo saat dihubungi sangat Mengapresiasi kegiatan pelepasan satwa liar yang dilakukan oleh BKSDA, Cabang Dinas kehutanan, Damkar Pacitan di kawasan hutan perhutani.
“Ini adalah kegiatan pelepasan satwa liar yang kesekian kalinya. lokasi kawasan hutan yang dipilih adalah yang jauh dari pemukiman ,warga tidak ada kegiatan di kawasan hutan tersebut,” ungkapnya.
“ Kita Perhutani mengajak kepada semua petugas dan para rimbawan serta masyarakat untuk menjaga satwa yang dilindungi maupun yang kelihatan membahayakan agar melapor ke pihak terkait biar segera dilakukan tindakan pengamanan jangan sampai dibunuh agar berkembang biak dan tidak punah sebagai harta warisan bagi anak cucu kelak,” tutup Arif. @red.