Penjelasan Plt Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

Sidoarjo, beritajatim.net – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kab. Sidoarjo 2024 dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kab. Sidoarjo pada Selasa (30/7/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna.

Baca juga :

Tim Panahan Kodiklatal Berprestasi Di Ajang Lanudal Juanda Archery Tournament 2024

Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kab. Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.

Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kab. Sidoarjo.

“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah” ucap Subandi.

Baca juga :

Kodiklatal Resmi Tutup Suspaidikla dan Susparengar TA. 2024

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.

“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada” tambahnya. @dieft

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *