Merasa Ditipu dan ada Intimidasi dari PT. SMS Finance, LSM Alas Dampingi Warga Pasuruan Layangan Dumas Ke Kapolresta Sidoarjo

Sidoarjo, beritajatim.net – Perampasan kendaraan yang dilakukan pihak eksternal dari kantor finance semakin marak dan semena mena hingga terkesan menghalalkan segala cara yang licik, dampaknya banyak konsumen yang menjadi korban bahkan mengalami kerugian baik materiil maupun imateriil.

Baca juga :

Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

Hebil Zakaria warga Gajah Mada No. 248 RT/RW. 004/001 Kel Kiduldalem Kec. Bangil Kab. Pasuruan bersama LSM Alas mendatangi kembali kantor PT. SMS Finance yang beralamat di. Jl Taman Pinang Indah No. 10C blok B1, Lemah Putro Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo dan melayangkan Dumas ke Kapolresta Sidoarjo serta Polsek Kota Sidoarjo, untuk meminta keadilan atas apa yang telah terjadi pada 20 Juni 2024.

Kronologi berawal saat Pihak PT. SMS Finance Sidoarjo telah melakukan tindakan penarikan unit Mobil Daihatsu Sirion dengan Nopel: N 1753 WF Warna Abu-abu metalik pada tanggal 20 Juni 2024 dengan cara tidak sesuai dengan SOP.

Hebil menjelaskan, “sisa hutang dari saya 8 (delapan) kali angsuran dari 36 (tiga puluh enam) angsuran, dengan nilai angsuran Rp. 2.464 000- dua juta empar ratus enam puluh empat ribu rupiah) per bulan. Adapun keterlambatan 2 (dua) bulan menjadi 3 (tiga) bulan, karena pada saat melakukan pembayaran 1 (satu) kali sempat ditahan tidak diperbolehkan membayar dengan alasan harus datang ke kantor PT. SMS Finance untuk Restruk penundaan pembayaran 3 (tiga) bulan”jelasnya saat ditemui didepan kantor PT. SMS Finance Sidoarjo pada hari Jumat (26/07/2024) siang.

“Tapi sontak membuat saya kaget dan emosi karena undangan ke saya untuk pembayaran justru disana saya terkesan di intimidasi dan ditekan untuk melakukan tanda tangan bahkan tidak di ijinkan untuk membaca, dan Unit Mobil Daihatsu Sirion dirampas di kantor PT. SMS Finance” imbuhnya.

Baca juga :

Ronald Tanur Terdakwa Penganiayaan Divonis Bebas, JPU Ajukan Kasasi

“Dengan ini saya merasa kecewa dan keberatan, karena terang terangan saya seperti ditipu, apalagi saya harus membayar biaya tarik sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sedangkan cara yang dilakukan dari pihak SMS Finance sangat ga etis dan tidak profesional. Saya diundang untuk pembayaran justru terjadi perampasan dikantor tersebut” ujarnya.

Hendhi Wahyudianto selaku ketua LSM Alas menyampaikan rasa empatinya, “menurut saya Finance tidak bisa semena mena seperti itu, kalaupun ada sifatnya itu SK Visit (SK kunjungan untuk mengingatkan keterlambatan angsuran) , apalagi sisa angsuran pak Hebil cuma sisa 8 angsuran dari 36 angsuran, jadi ga ada alasan untuk ditarik” ucapnya dengan ketus.

Dijelaskan pula oleh Hendhi, ada itikad baik dari konsumen untuk melakukan pembayaran 1 angsuran dari keterlambatan, kemudian konsumen diundang oleh SMS Finance malah tidak untuk menyelesaikan masalah sesuai janji (perpanjangan angsuran/Restruk) tapi malah disodori BSTK dan dipaksa untuk tanda tangan, tanpa konsumen harus membaca dulu isi dari BSTK tersebut dan konsumen dibebankan lagi untuk membayar biaya tarik, padahal mobil tidak di tarik justru dirampas oleh oknum Debt Collector dengan dalih pinjam kontak dan STNK untuk proses restruk dikantor SMS.

“Harapan saya dengan adanya dumas yang telah masuk di Polresta Sidoarjo oleh saudara Hebil, segera menindaklanjuti permasalahan ini, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Pihak leasing menerbitkan SK Visit untuk pihak ketiga, namun seringkali pihak ketiga melakukan hal di luar prosedur, bukan hanya itu saja, rata-rata korban juga di intimidasi dan mobilnya dirampas secara sepihak” jelasnya.

“Dengan modus STNK serta kunci diminta untuk gesek Restruk perpanjangan angsuran, ujungnya malah mobil ditarik. Nah disinilah konsumen dirugikan karena muncul biaya tarik, padahal tidak ada penarikan, disana justru dijebak dan dirampas” ulas Hendhi.

Diketahui sebelumnya pihak LSM Alas sudah melakukan mediasi hingga 5 kali namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada win win solusi.

“Karena sampai hari ini tidak ada solusi maka pada hari Senin (26 Juli – 03 Agustus 2024), kami akan melakukan aksi besar besaran selama 5 hari berturut turut” tegas Hendhi.

Pada waktu yang sama Fahrul Rozi (28) selaku Branch Manager atau Manager Cabang Sidoarjo mengatakan, “sebenarnya pihak kami sudah memberikan beberapa tawaran tapi belum ada titik temu dan pak Hendhi mengatakan jika belum ada titik temu maka akan dilanjutkan ke rana hukum, ya.. Kita liat akan seperti apa nantinya” kata Rozi.

Mengenai adanya dugaan intimidasi atau tekanan dari kolektor yang tidak sesuai dengan SOP, pihak SMS tidak mengetahui dan perusahaan hanya melihat dari kelengkapan data yang masuk saja bukan dari proses yang seringkali menyimpang dari SOP.

“Sebenarnya kami juga tidak membenarkan dan sangat disayangkan juga namun kami juga tidak percaya sepihak, sebenarnya perusahaan sudah menyerahkan pada pihak ketiga, jika turut campur kami salah. Bahkan kemaren saya sudah kordinasi daripada mobilnya kuasai PT maka saya sarankan untuk masuk di SMS agar saya bisa bantu” jelasnya. @dieft

Penulis: @dieftEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *