Kades Sidokerto Diduga Korupsi Memperkaya Diri, Kantor Kepala Desa Sidokerto Disegel Warga

Sidoarjo, beritajatim.net – Ratusan warga desa Sidokerto yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) tumpah ruah didepan kantor desa Sidokerto kec. Buduran kab. Sidoarjo melakukan aksi demo damai menuntut pertanggung jawaban dari kepala desa Sidokerto dan menuntut kepala desa turun dari jabatannya, pada hari Kamis 12 Desember 2024.

Baca juga :

Rakor Pemberantasan Korupsi, Pjs. Bupati Sidoarjo Targetkan Angka Korupsi Sidoarjo Turun

Para emak-emak berbondong bondong menuju Balai Desa Sidokerto sambil membawa poster sederhana yang bertuliskan antara lain : “Amankan Aset Desa Sidokerto”, “Usut Tuntas dan Proses Hukum Semua Pelaku dan Kroni – Kroninya”, “Ali Nasikin Harus Turun Dari Kades”, “Tuntaskan Dana Desa Demi Masyarakat Sidokerto”, dengan teriakan kalimat…”Rakyat Sengsara Kades Hura – Hura”, “Gue Tunjukin Kades Tak Punya Malu Siap Dijemput KPK”.

Aksi yang dilakukan warga adalah bentuk luapan kekecewaan dan emosi yang telah lama terpendam atas kinerja kepala desa Sidokerto,  Ali Nasikin yang cenderung tidak amanah, menyalahgunakan jabatan dan wewenang serta diduga melakukan tindak korupsi hanya demi kepentingan pribadi.

Dengan menggunakan sebuah mobil komando yang terpampang jelas sekali beberapa poin di tulis pada span nepotisme yang menempel pada mobil orasi, yakni:

1. Bebaskan Masyarakat dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Berhentikan/mundur/turunkan Kades Sidokerto dari jabatannya sebagai Kades Sidokerto
3. Kembalikan Aset Desa yang di jual oleh Kades Sidokerto beserta   kroni -kroninya
4. Proses dan tangkap segera Kades Sidokerto beserta kroni-kroninya  sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya masyarakat sempat melayangkan laporan atau aduan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kejari Sidoarjo, dibantu dari sebuah LSM namun penanganan terkesan lamban bahkan jalan ditempat, hingga terjadi aksi warga tersebut.

Dr Rusdi Arief selaku orator mengatakan aksi unjuk rasa ini di lakukan meminta klarifikasi dan tanggung jawab dari Ali Nasikin selaku Kades Sidokerto yang diduga sudah menjual aset desa, sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses dan menindaklanjuti persoalan-persoalan di Desa Sidokerto. Khususnya terkait dengan penjualan Eks Sisa Tanah Gogol gilir yang merupakan bagian dari Aset Desa Sidokerto.

“Aksi Ini murni merupakan gerakan dari Masyarakat Sidokerto, tujuannya jelas meminta jawaban atau klarifikasi kepada Ali Nasikin selaku Kades Sidokerto, terkait dengan penjualan sisa eks tanah Gogol gilir yang merupakan bagian dari Aset Desa, mendorong Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses dan menindak lanjuti kasus ini, Kades Sidokerto harus bertanggung jawab, terkait hasil penjualannya laporan pertanggung jawaban seperti apa,” tegas Rusdi yang juga sebagai Wakil Ketua Forum Peduli Sidokerto (FPS)

“Warga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, mengingat ada begitu banyak persoalan-persoalan yang ada di Desa Sidokerto, dan pergerakan itu adalah murni sebagai bentuk gerakan dan inisiatif dari masyarakat Sidokerto ingin adanya suatu perubahan ke arah yang lebih baik” pungkasnya.

Aksi demo damai juga ditandai juga adanya tanda tangan warga atau petisi sebagai tanda warga yang setuju atau mendukung turunnya kepala desa dari jabatannya.

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan petugas dari kecamatan menjembatani konflik dengan menjemput paksa Kades Ali Nasikin di rumahnya agar mau menemui warga yang sedang melakukan aksi damai. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

Dr Rusdi Arief selaku orator dan wakil FPF saat menyampaikan tuntutan warga di depan Kapolsek, Danramil dan perwakilan Camat Buduran, Kamis (12/12/2024).

Ihwan selaku BPD Desa Sidokerto menyampaikan, “Ketika dihubungi, Kades mengaku sedang ada kegiatan di luar. Tapi saat diminta datang ke kantor desa sambungan telepon tiba – tiba terputus,” sampainya.

“Kami mohon maaf yang sebesar besarnya karena Kades Sidokerto Ali Nasikin hingga pada saat ini pukul 10.50 WIB tidak bisa hadir di Balai Desa Sidokerto. Untuk kehadiran Kades Sidokerto pada hari ini di Balai Desa Sidokerto kami belum mendapatkan konfirmasi. Dengan tidak hadirnya Kades di Balai desa ini, monggo kita saling berkoordinasi dengan Bapak Kapolsek, Bapak Danramil maupun perwakilan dari Bapak Camat untuk mendapatkan petunjuk – petunjuk” lanjutnya.

“Kami sangat apresiasi dengan apa yang dilakukan oleh warga Desa Sidokerto pada hari ini karena ini merupakan bagian aksi-aksi yang dilakukan oleh warga Sidokerto terkait dugaan penjualan aset Desa Sidokerto” tutupnya.

Ketua Forum Peduli Sidokerto (FPS) Gatot menyampaikan aksi damai yang dilakukan di balai Desa Sidokerto bersama warga Desa Sidokerto di bawah naungan FPS, hal ini karena dipicunya beberapa masalah di Desa Sidokerto yang tidak kunjung selesai. Beberapa masalah yang terjadi di Desa Sidokerto diantaranya adanya TPST yang dibuat sertifikat diatasnamakan pribadi Ali Nasikin.

“Kami sangat dibodohi oleh Kades Desa Sidokerto karena dengan masa jabatan beberapa tahun kekayaannya sudah melebihi batas,” ujarnya.

Disampaikan pula harapan Gatot bersama warga agar aset desa kembali dan kepala desa diminta hadir untuk segera klarifikasi kepada warga.

Tidak hadirnya kepala desa membuat warga geram, Ir. Heru Purwanto Selaku Sekretaris FPF menegaskan, “warga akan tetap menunggu komitmen dari Kades Sidokerto untuk memberikan klarifikasi, dan untuk sementara kita segel dulu ruangan Kepala Desa, dan kita tunggu 1 × 24 jam komitmennya Kades Sidokerto” tegas Heru.

Diketahui pemicu luapan emosi warga atas kasus terjadinya transaksi penjualan eks sisa pelepasan tanah Gogol gilir yang merupakan Aset Desa yang berlokasi di Dusun Klangri yang dijual oleh Kepala Desa Sidokerto melalui tim 9 ke perusahaan atau pengembang PT. Kembang Kenongo, adapun ukuran tanah tersebut  kurang lebih sekitar 5000 meter persegi.

Informasi dilapangan pelepasannya sekitar tahun 1995, bahkan tanah yang merupakan aset desa tersebut sekarang sudah berdiri  bangunan perumahan yang didirikan oleh PT. Kembang Kenongo Property dan sudah di jual ke pihak Pembeli/User, bahkan sebagian sudah di tempati, bahkan juga diduga tidak mempunyai perizinan yang jelas, sedangkan dalam melakukan transaksi tersebut Kades Sidokerto membuat dan mengambil kebijakan sendiri tanpa melibatkan atau mengundang tokoh masyarakat maupun melakukan musyawarah Desa (MUSDES).

Baca juga :

Tindak Tegas Para Pelaku Korupsi Desak Warga Trosobo Didepan Kantor Kejari Sidoarjo

Bahkan sempat viral di beberapa media beberapa waktu sebelumnya, Kades Sidokerto dan Tim 9  pernah di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) ke Kejari Sidoarjo.

Sesuai dengan pernyataan Ir. Heru Purwanto Selaku Sekretaris FPF, “jelas sekali di situ bahwa ada keterkaitan atas penyalahgunaan jabatan dan kewenangan yang sudah di lakukan oleh Kades Sidokerto”. @dieft

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *