Dalam Waktu 10 Hari Polda Jatim Berhasil Ungkap 480 Kasus Curanmor Surabaya, Indonesia Jaya –

Surabaya – Polda Jatim menggelar pers rilis pengungkapan kasus curanmor pada Selasa 21 Maret 2023 di lapangan utama depan gedung Patuh Mapolda Jatim.

Hanya dalam waktu ungkap 10 hari yakni tanggal 9 hingga 20 Maret 2023, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 408 kasus Curanmor.

Dari rincian sejumlah 259 kasus dengan berhasil menangkap 158 orang. Dan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka (penadah) dengan ancaman pasal 480 KUHP.

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim bahwa jumlah total tersangka yang diamankan, setengahnya merupakan residivis di kasus yang sama.

Irjen Toni melanjutkan bahwa terdapat kasus menonjol yang diantaranya Polres Malang dengan mengungkap 33 tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan 5 tersangka. Kemudian Polresta Banyuwangi mengungkap 24 TKP dengan mengamankan dua tersangka, sedangkan Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus 21 TKP dengan mengamankan tiga orang tersangka.

polda jatim
Dalam Waktu 10 Hari Polda Jatim Berhasil Ungkap 480 Kasus Curanmor

Dari jumlah Barang bukti kendaraan yang diamankan, petugas berhasil menyita 128 unit yang terdiri 124 unit roda dua dan 4 unit roda 4 empat.

Dari peringkat ungkap kasus curanmor, Polres Malang menjadi yang tertinggi , disusul Banyuwangi , Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan dan Polres Bojonegoro.
@red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *