TNI  

Cegah Pelanggaran, Diskum Lantamal V Beri Penyuluhan Hukum

Surabaya, BeritaJatim.Net – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut melalui Dinas Hukum (Diskum) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V memberi penyuluhan hukum kepada personel militer dan PNS di lingkungan Lantamal V sebagai tindakan preventif kepada personel untuk memberi pengetahuan dan mengantisipasi pelanggaran hukum, di Gedung Serbaguna Mako Lantamal V Perak, Surabaya. Rabu (31/05/2023).

Sebelum acara penyuluhan hukum dimulai seluruh personel mendapatkan pengarahan oleh Aspotmar Danlantamal V Kolonel Laut (P) Eko Hariyanto dan pengarahan dari Dandenma Lantamal V Letkol Marinir Fauzi Safii.

Tampil sebagai Narasumber Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal V Letkol Laut (KH) Harjanto, S.H., yang diwakili oleh Kasubdis Dargakkum Diskum Lantamal V Mayor Laut (KH) Moh. Najiyulloh, S.H., yang menyampaikan materi tentang perikatan, perjanjian dan kontrak bisnis dalam KUHPerdata atau dalam bahasa Belanda Burgerlijk Wetboek sebagai hukum positif.

“Penyuluhan hukum ini merupakan sebagai pengganti jam Komandan untuk memberikan pencerahan kepada seluruh prajurit dan PNS Lantamal V, semoga dapat memberikan manfaat dalam melaksanakan tugas,” Jelas Mayor Laut (KH) Moh. Najiyulloh, S.H.

Di akhir acara dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (KH) Harjanto, S.H. Hadir dalam acara penyuluhan hukum tersebut para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negri Sipil di jajaran Lingkungan Mako Lantamal V. @red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *