Sidoarjo, beritajatim. net – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bea Cukai Sidoarjo gelar razia dan sosialisasi pedagang juga masyarakat terkait bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal pada hari Jumat (13/09/2024) malam.
Baca juga :
Dalam operasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) itu, sejumlah pedagang rokok ilegal menjadi sasaran penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sidoarjo.
Lokasi yang jadi target didatangi oleh petugas gabungan tersebut adalah kecamatan Sedati. Dengan titik awal di pasar Betro kec.Sedati kab. Sidoarjo dan Raya Tropodo kec. Waru kab. Sidoarjo.
Adapun beberpa personil yang mengikuti sidak dan sosialisasi dari Satpol PP Kab. Sidoarjo, Bidang Gakda Anas Ali Akbar, SSTP Kabid Gakda Puguh Karyanto. S.H, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Bambang, Kasi Binwasluh dengan 19 personil, Bidang Linmas (10 personil), Bidang Tibum (10 personil), perwakilan Bea Cukai ada 5 personil.
Salah satu pedangang yang mangkal di pasar Betro kabur meninggalkan istri dan dagangannya yang berjumlah sangat fantastis, bahkan beberapa rokok ilegal juga disimpan di sebuah lahan kosong tepatnya dibelakang lapaknya.
Baca juga :
18.568 Batang Rokok Ilegal Diamankan Tim Gabungan
Diketahui Sulistyowati (istri pedagang yang kabur) beralamat di desa Kepuh kec. Waru kab. Sidoarjo menjelaskan kepada petugas tidak mengetahui darimana asal muasal dari rokok rokok tersebut, karena semua adalah urusan suaminya.
“Saya benar benar ga tahu kemana suami saya, dan semua barang barang ini semua hanya suami saya yang mengetahuinya, lalu bagaimana saya bisa menjelaskan karena benar benar ga tahu” ucapnya.
“Semua juga karena kepepet pak, saya banyak hutang, makanya jualan seperti ini” kata Sulis.
Dilokasi Raya Sedati dan Raya Tropodo kembali didapatkan pedagang ilegal yang berdagang dipinggir jalan dan didepan ruko dengan kondisi tempat yang remang remang.
Heribertus Dedi S selaku fungsional pemeriksa bea cukai ahli pertama DB Sidoarjo operasi gabungan yang dilakukan petugas bea cukai bersama Satpol PP Sidoarjo tersebut sebagai bentuk upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
“Sejatinya, kegiatan ini rutin kami lakukan baik di pagi maupun siang hari. Namun kali ini kami sengaja gelar pada malam hari karena banyaknya informasi pedagang yang menjajakan rokok ilegal pada malam hari,” jelas Dedi.
Disamping melakukan penindakan, pihaknya juga mengingatkan/mengedukasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal. Sebab, selain merugikan negara juga merugikan diri sendiri.
“Untuk barang-barangnya kami bawa ke kantor untuk kemudian dimusnahkan nantinya. Sedangkan untuk pedagang, kami beri edukasi dan surat bukti penindakan, termasuk ketentuan hukum dan dendanya,” jelasnya.
Menurutnya, penindakan ini tidak hanya dilakukan kepada pedagang. Pihaknya juga intens menyasar pabrik-pabrik yang dinilai melanggar ketentuan dan perundang-undangan.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat agar terbebas dari peredaran rokok ilegal,” terangnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan petugas gabungan tersebut berhasil menggaruk berbagai jenis dan merk rokok ilegal yang diamankan, dengan total sejumlah : 2.854 pak X 20 pak = 57.080 batang dan barang tersebut akan dimusnahkan.
Drs. Yany Setyawan selaku Kasatpol PP Kab. Sidoarjo juga menjelaskan, “bahwasanya Satuan Polisi Pamong Praja kab.Sidoarjo bersama kantor Bea dan Cukai Sidoarjo akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang atau distributor rokok tanpa cukai secara masif diseluruh wilayah Sidoarjo yang disinyalir beredarnya rokok tanpa cukai” jelas Yany saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya pada Jumat (13/09/2024) malam.
Kasat juga menguraikan bahwa sampai dengan bulan Desember 2024, Sat Pol PP masih punya rencana giat sekitar 17 kali yang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kami tetap secara intens akan melakukan penertiban terhadap peredaran rokok tanpan cukai yg mana modus penjualanya semakin lama semakin canggih bisa lewat kurir by order atau lewat jasa penitipan yg mana akan kita lakukan lidik secara masif dan semoga kegiatan kami bersama bea cukai Sidoarjo dapat meminimalisasi peredaran rokok ilegal” pungkasnya. @dieft