Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Sidoarjo, beritajatim.net – Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

Baca juga :

Cegah Perundungan, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Himbau Pelajar Tidak Takut Lapor

Di SDN Bulang, Prambon, Sidoarjo, Selasa (10/9/2024), anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Polsek Prambon bersama guru mengedukasi pelajar bahaya tindak perundungan (bullying), serta mengajak berkomitmen pencegahan perundungan.

Kepala SDN Bulang Khojayanah menjelaskan, pembinaan dan penyuluhan ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying).

Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.

“Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah bullying di siswa-siswi kami,” ucapnya.

Baca juga :

Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis

Sementara itu, Kasubnit Binkamsa Polresta Sidoarjo Aiptu Sugeng yang hadir berikan edukasi di SDN Bulang mengapresiasi langkah nyata cegah bullying yang dilakukan bersama pihak sekolah.

“Kami imbau kepada para pelajar agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan bullying dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompokan dan tingkatkan terus prestasi,” pesannya.

Aiptu Sugeng juga mengingatkan, agar siswa-siswi berhati-hati atau bijak dalam penggunaan media sosial. Karena pelanggaran yang dilakukan di media sosial telah diatur sanksi hukumnya sesuai UU ITE. @dieft

http://beritajatim.net/wp-content/uploads/2024/05/IKLAN-ADV-IDUL-ADHA-1445-H-OKE-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *