Malang, beritajatim.net – Kemarau membawa dampak adanya titik api di petak 116 kawasan TAHURA (Taman Hutan Rakyat) Malang mulai dini hari Jumat (25/8/ 2023) yang berbatasan dengan KPH Malang.
Perhutani KPH Malang bersama stakeholder memadamkan api dan mengantisipasi sekat bakar agar api tidak merambat.
Upaya pemadaman api dengan melibatkan Muspika Singosari, Polsek Singosari dipimpin Kapolsek Kompol Achmad Robial, Tim Tahura, Lembaga Kemitraan Desa Pengelola Hutan (LKDPH) Lestari Buwono Malang dan tokoh masyarakat.
Memperhatikan kondisi medan yang cukup sulit dan tiupan angin yang tidak menentu merubah arah api menjalar ke wilayah RPH Sumberawan BKPH Singosari KPH Malang sehingga api baru dapat dipadamkan pada Selasa (29/8/2023).
Administratur KPH Malang Loesy Triana saat dihubungi menyampaikan terima kasih kepada semua stake holder, instansi terkait, masyarakat dan semua pihak yang telah membantu memadamkan api.
“Bencana menjadi tanggung jawab bersama sehingga untuk penanganan dan antisipasi bencana termasuk karhutla perlu sinergi antar instansi dan stekholder,” tegangnya.
“Harapan perlu penulusuran lebih lanjut penyebab kebakaran dan mempersiapkan kegiatan antisipasi efek siklus tahunan dari savana pada musim kemarau,” tutup Loesy
Loesy juga mengatakan saat ini petugas gabungan tetap siaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi api di kawasan hutan.
Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menyampaikan siap membantu Perhutani bersama jajaran dan siap menyisir titik karhutla yang terjadi di Desa Toyomarto yakni di wilayah TAHURA dan wilayah Perhutani RPH Sumberawan BKPH Singosari hingga api padam.
“Kami dan petugas Perhutani akan selalu siaga memantau pergerakan selanjutnya,” tutupnya. @red.