Hukum & KriminalNasionalPolri

Polsek Cilandak Tangkap Pria yang Aniaya dan Lumuri Muka Pacarnya dengan Tinja

Jakarta, beritajatim.net – Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan pihaknya berhasil menangkap pria berinisial EP (29 tahun) yang diduga menganiaya dan mengolesi muka sang pacar (23) menggunakan feses di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Wahid menuturkan saat itu pelaku yang berprofesi sebagai seniman tato melakukan aksinya pada Minggu (18/6) pagi pukul 07.00 WIB.

“Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut,” kata Wahid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Wahid menerangkan kejadian itu diawali saat EP merasa curiga dengan sang pacar yang diduga selingkuh lalu mendatangi kosannya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

EP mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.polsek-cilandak-tangkap-pria-yang-aniaya-dan-lumuri-muka-pacarnya-dengan-tinja

“EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja,” jelasnya.

Usai dipukuli dan diolesi kotoran milik pacarnya, korban membuat laporan dan meminta visum kepada Polsek Cilandak yang langsung ditindaklanjuti. Kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu (18/6/2023).

Beberapa hari berselang, Polisi berhasil menangkap EP. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan 355 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button