Tindak Tegas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Tutup “Black Hall” Dapat Apresiasi Komisi D DPRD Sidoarjo

Tindak Tegas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Tutup “Black Hall” Dapat Apresiasi Komisi D DPRD Sidoarjo

Sidoarjo, beritajatim.net – RHU (Rumah Hiburan Malam) yang lagi ramai diperbincangkan dan jadi sorotan beberapa tokoh masyarakat, dikawasan Sidoarjo barat, Jumat (09/06/2023) malam, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo.

Razia gabungan RHU dipimpin oleh Drs. Yanny Setyawan, Sekertaris Sat Pol PP Sidoarjo bekerjasama dengan pihak Kecamatan Krian, Dinas Disporapar, Polsek dan Koramil.

Yanny Setyawan menjelaskan “Penertiban Rumah Hiburan Umum, sasaran kita di Krian. Karena tidak ada izinya untuk minuman beralkohol (minol) kita amankan puluhan krat minol di diskotik Black Hall,” ungkap Sekertaris Pol PP Kabupaten Sidoarjo.

“Penertiban Rumah Hiburan Umum, sasaran kita di Krian. Karena tidak ada izinya untuk minuman beralkohol (minol) kita amankan puluhan krat minol di diskotik Black Hall,” lanjut Yanny.

Yanny juga menegaskan untuk diskotik Black Hall, akan memanggil pihak manajeman ke kantor pada hari Senin 12 Juni 2023.

“Pada hari Senin kita akan panggil pihak manajeman Black Hall, jika hari Senin bisa menunjukan bukti izin-izinya kita akan kembalikan lagi barang bukti yang kita amankan,” tegas Sekertaris Pol PP Sidoarjo.

Sementara itu Hiburan malam berkedok café, di dalamnya menampilkan performa DJ, seperti layaknya Diskotik di Kota Metropolitan. Ditanggapi serius oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin.

“Kami apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam hal ini penegak Perda Sat Pol PP. Kami tegas meminta Diskotik untuk ditutup, karena sudah banyak laporan masuk dari masyarakat Krian sudah meresahkan warga sekitar. Perintah dari Kyai PCNU untuk segera bertindak berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Rizza

Masih dikatakan anggota Komisi D, DPRD Sidoarjo paska penututupan oleh pihak Sat Pol PP, akan terus mengawasi dan memantau sahabat-sahabat Banser yang ada di Sidoarjo Barat.

“Kita akan koordinasi dengan sahabat Banser yang ada di Sidoarjo barat untuk tetap memantau untuk Black Hall benar tutup. Jangan sampai sudah ada peringatan dari Sat Pol PP lalu pihak manajeman Diskotik buka kembali. Atas nama Komisi D, sekali lagi kami terima kasih atas respon dari Eksekutif dalam hal ini Disporapar dan Sat Pol PP bahwa saling bersinergi kota santri di Sidoarjo tetap dipertahankan,” tandasnya. @red

http://beritajatim.net/wp-content/uploads/2024/05/IKLAN-ADV-IDUL-ADHA-1445-H-OKE-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *