Surabaya, BeritaJatim.Net – Kodim 0830/Surabaya Utara menerima kunjungan kerja Tim Pengawasan Intern Inspektorat Kodam V/Brawijaya, dipimpin Irutben Itdam V/Brawijaya Kolonel Cpl Djoni Deciana. Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Budi Handoko, S.Sos., beserta para Perwira Staf menyambut langsung Tim pengawas Itdam di Ruang Transit Makodim 0803/Surabaya Utara Jl. Gresik No. 52 Perak Barat Kec. Krembangan, Kamis (11/5/2023).
Dandim menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Post Audit Itdam V/Brawijaya di Makodim 0830/Surabaya Utara, ini merupakan suatu kehormatan bagi satuan.
Lanjut Dandim, Pengawasan post audit ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan program kerja dan anggaran satuan yang telah dilaksanakan serta bagian dari upaya untuk mewujudkan tertib administrasi, dengan berpedoman pada Program yang telah ditetapkan, taat azas, taat aturan demi efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas, serta sebagai upaya untuk mengukur sejauh mana akuntabilitas dan Transparansi guna mewujudkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dilaksanakan oleh Kodim 0830/Surabaya Utara, jelasnya.
Dandim sangat berharap saran dan masukan, sehingga terjalin komunikasi, koordinasi yang baik agar kegiatan Pengawasan dan pemeriksaan ini dapat berjalan aman dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, Katim Post Audit Itdam V/Brawijaya Kolonel Cpl Djoni Deciana mengatakan bahwa kedatanganya melaksanakan pengawasan bertujuan untuk memastikan pengendalian program dan anggaran satuan sudah berjalan dengan baik serta untuk meminimalisir kesalahan dan temuan pada saat Wasrik dari Itjenad kedepannya.
“Kegiatan pengawasan intern audit dilaksanakan untuk menghindari kemungkinan kesalahan tentang pelaksanaan program dan anggaran satuan sehingga ada tindakan perbaikan agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penggunaannya.”kata Katim saat memberikan sambutan.
“Kegiatan pemeriksaan ini jangan dijadikan momok, justru sebaliknya dalam kegiatan ini kita bisa saling sharing dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, disini lah kita bisa saling tanya jawab”
Fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangatlah diperlukan, hal ini bertujuan untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku, pungkasnya.