Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Ke Tawau Malaysia

Sulsel, BeritaJatim.Net – TNI AL. Koarmada II. 6 Mei 2023, TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan dan Satuan Tugas Intelijen Maritim (Satgas Intelmar) Lantamal XIII/Tarakan, berhasil menggagalkan rencana pengiriman sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (TKI Ilegal), yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Tawau Malaysia melalui Pulau Sebatik Indonesia. Pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Kejadian berawal pada hari Jumat (5/6/2023) pukul 05.30, tim Intelijen Lanal Nunukan mencurigai beberapa penumpang yang diduga bukan warga Nunukan, di Pelabuhan Umum Tunontaka Nunukan telah sandar kapal penumpang KM. Pantokrato yang berasal dari Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah dilaksanakan pendalaman oleh Tim Gabungan, penumpang tersebut ditampung disuatu tempat di jalan Borneo Dua, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Keesokan harinya, penumpang tersebut diangkut menggunakan angkot dari Borneo menuju Dermaga Tradisional di Kelurahan Nunukan Timur, untuk diseberangkan ke Pulau Sebatik. Tak lama datang satu unit speedboat bermesin tempel 40 PK, untuk mengangkut penumpang WNI tersebut, dengan tujuan Pelabuhan Bambangan, Pulau Sebatik.

Tni
TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Ke Tawau Malaysia

Informasi terkait pergerakan speedboat diteruskan kepada Tim yang berada di Posmat TNI AL Tunontaka, untuk dilaksanakan pencegatan dan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan terdapat sembilan penumpang PMI yang akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia untuk bekerja di wilayah Lahad Datu Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, S.H., menyerahkan para pelaku kepada Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedepan Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama dengan BP3MI dan Stakeholder lainnya guna mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan ini. Lanal Nunukan juga mendorong agar seluruh pihak khususnya Kementerian Luar Negeri turut memberikan atensi dalam prosedural pengurusan dokumen PMI, sehingga PMI memiliki kesadaran untuk melengkapi dokumen sesuai syarat yang ditentukan dengan tujuan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia itu sendiri,” ujarnya. @red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *