Sarana Informasi Terkini & Terpercaya

Camat Sukodono dan Pemdes Panjunan, Klarifikasi dan Clearing Kasus Becking

Sidoarjo, BeritaJatim.Net – Berita yang telah beredar pada 4 April 2023 lalu, dan sempat ramai dibicarakan terkait “gudang industri ayam potong yang terletak di Dusun Babatan Rt.13 Rw. 03 Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dengan adanya dugaan kuat tidak memiliki izin resmi baik dari Pemda maupun dari Kemenag selain itu gudang tersebut berdiri diatas bantaran sungai atau di atas tanah saluran irigasi milik Pemerintah, menurut keterangan warga ada becking oknum ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo.

Dari adanya pemberitaan tersebut, pihak Kecamatan, Pemdes Panjunan, Sukodono, Sidoarjo mengambil tindakan, dengan melakukan pengecekan ke TKP dan pemanggilan kepada Parmudji selaku Ketua LSM GMBI, pihak-pihak terkait termasuk dari Forkopimka pada Selasa, (18/04/2023), bertempat di kantor desa Panjunan, Sukodono.

Rapat internt tersebut dihadiri Solikin selaku Camat Sukodono, Ahwan selaku Kepala Desa Panjunan, Yuni selaku Kasun, Yunus dari Koramil, Samsul Huda dari Intel Kodim, Sholeh selaku Kasi Perencanaan, Parmudji selaku Ketua LSM GMBI, Khoirul Sholeh selaku Ketua BPD Desa Panjunan, Usud (42) selaku saksi dari warga setempat dan media.

Camat Sukodono menyampaikan arahannya, “agar Parmudji segera melengkapi kepengurusan perijinan yang berkaitan dengan usahanya dibidang RPH yakni untuk pemotongan ayam. Baik dari ijin usaha mulai dari siup dan lainnya. Kemudian untuk batas tempat pengairan atau simpadan agar di sesuikan dengan yang ada disisi utara” ulas Solikin.

Disini Ahwan juga menambahkan, “niat baik untuk membuka lapangan pekerjaan untuk warga memang bagus tapi setidaknya surat ijin untuk kelengkapan usaha itu dilengkapi dulu dan pihak pemdes juga harus mengetahui. Dan untuk RPH dalam memberikan ijin tersebut akan dipelajari dulu, jadi pihak pemdes juga ga semata-mata mengijinkan, tapi akan dilakukan pemeriksaan terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan juga. Intinya pemilik usaha harus memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk tentang penanganan limbahnya jangan sampai mencemari lingkungan” ujar Kepala Desa Panjunan.

Parmudji mengucapkan rasa Terima kasihnya kepada Pemdes dan Forkopimka yang hadir atas saran dan teguran yang diberikan, dengan begitu Parmudji yang saat ini juga sebagai Ketua dari sebuah Lembaga Sosial Masyarakat akan mengikuti saran masukkan dari Camat dan Kepala Desa untuk memperbaiki semuanya.

Pemerintahan
Camat Sukodono dan Pemdes Panjunan, Klarifikasi dan Clearing Kasus Becking

“Sebenarnya usaha ini baru 3 bulan dijalankan, kapasitasnya juga dari 8-10kwintal, dan pemoongan dilakukan hanya 3jam. Adapun tujuan kami agar bisa membuka lapangan pekerjaan juga untuk warga, tapi karena masih baru saya belum siap terkait surat-surat perijinannya. Namun dengan adanya teguran ini saya berterima kasih dan saya akan memperbaiki semuanya bahkan terkait perijinannya” paparnya.

“Poinnya dari koordinasi dan masukan beberapa pihak dianggap sudah di rasa clear tinggal pelaksanaan di lapangan nya tergantung pak Parmuji untuk melaksanakan masukan dan himbauan diatas tadi, apakah mau melakukan yang lebih baik lagi atau bagaimana kedepannya” ujar Kasun.
@red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *